Selasa, 29 Maret 2016

Judul ke 2-Matkul: Akuntansi Internasional (Softskill)

SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA (DI AMERIKA, MEKSIKO JEPANG, CINA, DAN INDIA)


A.    Sistem Akuntansi Keuangan Negara

Ø  Benua Amerika



1.      Sistem Akuntansi Kuangan di Amerika


Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.

Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.

Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
a)      Laporan manajemen
b)      Laporan auditor independen
c)      Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
d)     Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
e)      Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
f)       Catatan atas laporan keuangan
g)      Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
h)      Data kuartal terpilih

Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.

Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.


1.      Sistem Akuntansi Keuangan di Meksiko


Meksiko merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia dan negara dengan penduduk terbanyak kedua di Amerika Latin. Meksiko memiliki perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau yang dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum. Melalui Perjanjian Perdagangan Bebas di Amerika Utara menjadikan meksiko sebagai negara dengan perekonomian kesembilan terbesar di dunia.

Pengaruh AS atas perekonomian Meksiko meluas ke bidang akuntansi. Banyak pemimpin – pemimpin profesi Meksiko terdahulu tumbuh pada “akuntansi amerika” yang digunakan secara luas dalam pendidikan akuntansibdan sebagai tuntunan terhadap masalah – masalah akuntansi. NAFTA mempercepat suatu tren yang mengarah kepada kerja sama yang lebih dekat dengan organisasi akuntansi professional di Meksiko.

Pengaturan dan Penegakan Aturan
Akuntansi Hukum komersial Meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan – ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing. Standar akuntansi dikembangkan oleh Komisi Prinsip Akuntansi sedangkan auditing merupakan tanggung jawab

Komisi Prosedur dan Standar Auditing
Meskipun hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan standar akuntansi di meksiko menggunakan pendekatan Inggris – Amerika atau Anglo Saxon. Proses penetapan standar dikembangkan dengan baik. Prinsip akuntansi meksiko tidak membedakan perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Namun tingkat keharusan untuk menyusun laporan keuangan dan diaudit berbeda – beda menurut jenis dan ukuran perusahaan.

Pelaporan Keuangan
Tahun fiskal perusahaan Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan dan catatan.

Catatan merupakan bagian integral laporan keuangan dan mencakup berikut ini :
a)      Kebijakan akuntansi perusahaan
b)      Kontijensi dalam jumlah material
c)      Komitmen pembelian aktiva dalam jumlah besar atau berdasarkan kontrak sewa guna usaha
d)     Detail utang jangka panjang dan kewajiban dalam mata uang asing
e)      Pembatasan terhadap dividen
f)       Jaminan
g)      Program pension karyawan
h)      Transaksi dengan pihak berhubungan istimewa
i)        Pajak penghasilan

Pengukuran Akuntansi
a)      Laporan keuangan konsolidasi diharuskan
b)      Laporan arus kas diharuskan
c)      Penggabungan usaha menggunakan metode pembelian dan penyatuan
d)     Goodwill dikapitalisasikan dan diamortisasikan maksimum 20 tahun
e)      Perusahaan afiliasi yang dimiliki sebesar 20 sampai 50 persen dihitung menggunakan metode ekuitas
f)       Penilaian aktiva berdasarkan daya beli konstan
g)      Depresiasi dihitung berdasarkan ekonomi
h)      Penilaian persediaan dengan menggunakan metode LIFO dapat diterima
i)        Sewa guna usaha pembiayaan dikapitalisasi
j)        Pajak tangguhannya diakui

1.      Sistem Akuntansi Keuangan di Argentina


Akuntansi Argentina berfokus pada pemenuhan kebutuhan kreditor dan pemungut pajak. Kebijakan keuangan di Argentina mewaibkan pelaporan keuangan tahunan  dan perusahaan publik juga harus mengeluarkan pernyataan setiap kuartal (4 bulan).

Argentina memiliki sistem akuntansi yang unik di Amerika Latin. Standar akuntansi mereka ditetapkan oleh FACPCE, tapi struktur FACPCE berbeda dengan negara Latin lainnya. FACPCE terdiri dari 24 dewan terpisah yang datang bersama untuk membuat resolusi teknikal (TR), yang mana berkaitan dengan norma akuntansi pada subjek tertentu. Setiap anggota dewan mewakili yuridikasi yang berbeda di Argentina.. setelah TR terbentuk oleh FCAPCE, maka anggota dewan memutuskan untk menyetuui TR tersebut atau mengamandemennya untuk bagian tertentu. Sebagai hasilnya adalah harmonisasi di seluruh negeri bisa tercapai jika semua standar bisa diadopsi tanpa adanya perubahan apapun.

Argentina juga menunjukan kebingungan antara siapa yang bisa mengajukan hukum daripada standar akuntansi. Dengan memperhitungkan bahwa tingkat inflasi di argentina beberapa tahun yang lalu tinggi,  konsep dari level harga umum (GPL/General Price Level) juga telah dipertimbangkan untuk di formulasikan ke dalam standar akuntansi. Lebih spesifik lagi akuntansi GPL memperbolehkan Argentina untuk mengatur jumlah kas pada laporan keuangan mereka untuk mencerminkan kemampuan membeli mereka. Tapi pemerintah Argentina memutuskan untuk mengeluarkan keputusan ke institusi regulasi Argentina seperti CNV dan Bank Sentral untuk tidak menerima GPL.


1.         Sistem Akuntansi Keuangan di Brazil


Seperti di negara latin lainnya, pengaruh dari pemerintahan, peraturan perusahaan dan kebijakan pajak dalam akuntansi adalah hal dasar yang amat penting. DiBrasil warisan kebudayaan Portugis adalah faktor yang sangat mempengaruhi. Meskipun peraturan perdagangan dasar telah ditetapkan pada tahun 1850, hukum perusahaan pada tahun 1976 berisi tentang persyaratan dasar perintah persiapan pelaporan keuangan dan pengungkapan untuk perusahaan publik. Sebagai tambahan Commissao de Valores Mobiliarios (CVM), SEC,, mengeluarkan standar akuntansi untuk perusahaan yang terdaftar dalam pasar modal. Pasar modal Brasil meskipun kecil dibandingkan dengan Inggris dan Amerika. Adalah salah satu pasar utma di Amerika Latin dan pertumbuhannya amat penting.
                
Profesi kauntan di Brasil tidak begitu berkembang seperti di negara Anglo-Saxon, tetapi institute untuk akuntan Brasil (IBRACON) dan Dewan Akuntansi Federal telah mengeluarkan standar akuntansi yang diterima secara umum sebagai prinsip akuntansi yang bertujuan untuk mengembangkan akuntansi di negara ini.


1.    Sistem Akuntansi Keuangan di Kanada


Penggunaan IFRS menjadi persyaratan untuk Kanada jawab publik perusahaan yang berorientasi profit untuk periode keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011. Ini mencakup perusahaan publik dan lainnya " perusahaan berorientasi profit yang bertanggung jawab untuk kelompok besar atau beragam pemegang saham. Dikutip dari accountingweb, Certified General Accountants Association (CGA) Kanada mengungkapkan bahwa adopsi IFRS telah memiliki dampak nyata pada laporan keuangan pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek Kanada. Sumber perbedaan laporan keuangan dikaitkan dengan penyesuaian akuntansi. Studi tersebut terlihat 150 perusahaan yang terdaftar di Toronto Stock Exchange (TSX) 2011 mengadopsi IFRS dan menggunakan laporan keuangan yg telah diaudit sebagai dasar analisis.

Michel Blanchette, Profesor akuntansi dari Universitas Quebec mengungkapkan bahwa Adopsi IFRS membawa kabar baik dan buruk. Kabar baiknya bahwa komparabilitas komparablitas laporan keuangan kanada secara internasional meningkat, saat banyak negara-negara lain telah lebih dulu mengadopsi IFRS dan kabar buruknya bahwa ada beberapa perangkap terselebung bagi para analis dan pengguna laporan keuangan lainnya.

Blanchette menambahkan bahwa dalam jangka pendek ini, hasil analisis kecenderungan boleh distorsi sebagai laporan berjalan IFRS dibandingkan dengan laporan yang dipersiapkan dibahwa GAAP Kanada. Dalam jangka panjang, hasil analisis dipengaruhi oleh penerapan IFRS. Laporan ini membuat beberapa rekomendasi analisis laporan keuangan dan beberapa pengguna laporan keuangan lainnya.

Pengaruh nyata adopsi IFRS di Kanada mungkin lebih besar dari studi yang diidentifikasi. Lefebvre mencatat, pengaruh yang diamati selama analisis mungkin dikurangi oleh sifat transisi yang bertahap ke rezim baru dan beberapa faktor lainnya yang memungkinkan pengaruh nyata adopsi tidak terlalu besar.


Ø Benua Eropa



1.      Sistem Akuntansi Keuangan di Inggris


Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.

Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
a)      Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
b)      Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
c)      Prinsip konservatisme
d)     Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
e)      Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi

Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.

Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
a)      Laporan Direksi
b)      Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
c)      Laporan Arus Kas
d)     Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
e)      Laporan Kebijakan akuntansi
f)       Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
g)      Laporan Auditor

Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan. Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP.


1.      Sistem Akuntansi Keuangan di Belanda


Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.

Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.

Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)

Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
a)      Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
b)      Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
c)      Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)


Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1)        Neraca
2)        Laporan Laba Rugi
3)        Catatan-catatan
4)        Laporan Direksi
5)        Informasi lain yang direkomendasikan

Pengukuran Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
·         Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
·         Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
·         Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan


1.      Sistem Akuntansi Keuangan di Polandia


Polandia memulai transisinya ke arah pasar ekonomi pada tahun 1990 menggunakan model shock therapy, yang berarti bahwa semua perubahan dibuat secara bersamaan. Faktanya tujuan Polandia adalah membangun basis untuk pasar ekonomi dalam satu tahun. Dengan cara membuat legal, institusional dan institusi ekonomi yang diperlukan untuk membantu privatisasi ekonomi. Meskipun transisi mereka dimulai di bawah kondisi yang susah seperti inflasi yang tinggi. Negara mereka pun menjadi salah satu pemimpin diantara negara transisi. Kemiskinan dan pengngangguran masih tetap tinggi di Polandia, tetapi negaa ini tetap membuat kemajuan. Munkin yang paling berarti adalah masuknya negara ini ke dalam Uni Eropa pada tahun 2004. 

Dibawah rezim komunis, akuntansi tetap eksis untuk mengatur penggunaan aset negara dan menjaga aset publik dari pencurian. Menteri keuangan membuat akuntansi untuk mengontrol kegiatan dari perusahaan perseorangan. Rencana akuntansi Soviet dikenalkan pada tahun 1953-1954 yang mana mengalokasikan dana surplus untuk aktivita negara. Dengan begitu akuntansi ada bukan untuk mengukur keubntungan atau efidiensi tetapi untuk menolong pemerintah menyalurkan dana untuk aktivitas negara. Pengungkapan yang digunakan untuk mengetahui seberapa bagus perusahaan mencapai targetsurplus. Meskipun tidak ada hukuman untuk kegagalan, perusahaan masih beresiko untuk tidak disukai oleh partai komunis.

Sistem akuntansi polandia melalui 3 tahapan transisi yaitu pada tahun:1991, 1994,  dan 2000. ketetapan akuntansi 1991 yang dikeluarkan oleh menteri keuangan untuk menyediakan peraturan yang menjembatani transisi ekonomi menuju pasar ekonomi. Tetapi, ketetapan yang dibuat tanpa mengkonsultasikan perbedaan pengguna informasi sangat dikritik karena sangat tidak membantu dan banyaknya ketidak konsistenan antara praktik dan aturan.

The Accounting Act tahun 1994 yang dikeluarkan untuk membawa akuntansi Polandia lebih dekat dengan standar Uni Eropa. Polandia mengadopsi ide dari “true and fair view” dan mengeluarkan standar untuk mengisi kekosongan dalam sistem. Peraturan ini membuang persyaratan untuk menggunakan chart of account dan mensyaratkan perusahaan untuk mengembangkan rencana akuntansi perusahaan. Sebagai tambahan , ini mengatur bursa saham untuk membuat peraturan untuk perusahaan yang ikut bursa saham, lebih spesifik lagi di daerah pengungkapannya. Standar Akuntansi Polandia sekarang sudah lebih sejalan dengan IFRS.


1.      Sistem Akuntansi Keuangan di Jerman


Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985

Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
a)      Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
b)      Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
c)      Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB

Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.

Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
a)      Neraca
b)      Laporan laba rugi
c)      Catatan atas laporan keuangan
d)     Laporan manajemen
e)      Laporan auditor

Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.

Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.


1.      Sistem Akuntansi Keuangan di Perancis


Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
·         tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
·         definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
·         atauran pengakuan dan penilaian
·         daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
·         contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2

Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akunakun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
a)      Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b)      Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
c)      Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d)     Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
e)      Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB

Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
a)      Neraca
b)      Laporan laba rugi
c)      Catatan atas laporan keuangan
d)     Laporan direktur
e)      Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.

Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
·         Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
·         Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
·         Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
·         Detail provisi
·         Detail revaluasi yang dilakukan
·         Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
·         Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
·         Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
·         Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
·         Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
·         Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.

Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.


Ø  Benua Asia



1.      Sistem Akuntansi di Jepang


Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu

Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.

Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.

Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
·         Neraca
·         Laporan Laba rugi
·         Laporan Usaha
·         Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
·         Skedul Pendukung

Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.

Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.


1.      Sistem Akuntansi Keuangan di Cina


Akuntansi di Cina memiliki sejarah panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggungjawaban dimulai pada masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian dikalangan bangsawan. Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina yang menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip – prinsip Marxisme dan pola – pola yang dianut Uni Soviet.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Komite Standar akuntansi Cina bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi. Proses penetapan standar ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas. Anggota CASC terdiri dari para ahli yang berasal dari kalangan akademisi, dan kelompok – kelompok utama lainnya yang berhubungan dengan perkembangan akuntansi di Cina. CASC telah menerbitkan standar akuntansi terhadap masalah – masalah seperti laporan arus kas, restrukturisai utang, pendapatan, transaksi nonmoneter, kontijensi dan sewa guna usaha.

Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan terdiri dari :
1.      Neraca
2.      Laporan laba Rugi
3.      Laporan Arus kas
4.      Catatan atas laporan keuangan
5.      Penjelasan kondisi keuangan

Laporan tambahan diwajibkan untuk mengungkapkan penurunan nilai aktiva, perubahan direktur permodalan daan penyisihan laba. Laporan keuangan harus dikonsolidasikan, bersifat komparatif, dalam bahasa Cina dan dinyatakan dalam mata uang Cina, renmibi. Laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh seorang CPA Cina.

Pengukuran Akuntansi
·         Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk mencatat penggabungan usaha.
·         Goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun.
·         Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan.
·         Akun – akun anak perusahaan dikonsolidasikan apabila kepemilikan melebihi 50% dan atau terdapat kekuatan untuk mengendalikan.
·   Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud, revaluasi aktiva tidak diperkenankan.
·       Aktiva berwujud didepresiasikan selama perkiraan masa manfaat, umumnya sengan metode garis lurus.
·         Metode depresiasi dipercepat dan unit produksi juga diperbolehkan.
·    Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata tertimbang merupakan yang diperbolehkan.
· Aktiva tidak berwujud yang dibeli juga dicatat berdasarkan harga perolehannya dan diamortisasi selama masa manfaat.
·      Aktiva tidak berwujud juga dicatat berdasarkan biaya dan diamortisasi selama tidak lebih dari 10 tahun.
·   Perusahaan yang memperoleh hak untuk menggunakan tanah dan hak property industrial menyajikannya sebagai aktiva tidak berwujud.
·    Penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan jika terkait dengan proyek – proyek yang telah berhasil diselesaikan dan mampu menghasilkan pendapatan dimasa yang akan datang.


3.      Sistem Akuntansi Keuangan di Taiwan


Taiwan memiliki perekonomian yang dinamis dengan penguranan tuntunan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara perlahan – lahan. Meskipun perusahaan Taiwan kebanyakan perusahaan kecil, namun Taiwan merupakan perekonomian terbesar ke -17 di dunia. Pengaruh Amerika Serikat kepada Taiwan dalam hal akuntansi juga kuat. Pelaporan keuangan auditing dan aspek – aspek lain akuntansi di Taiwan mirip dengan yang ditemui di Amerika Serikat. Namun kini telah mulai melangkah untuk menyatu dengan IAS / IFRS.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum akuntansi komersial yang diamandemen pada tahun 1987, mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan di Taiwan. Hukum ini berlaku bagi perusahaan – perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum perusahaan dan aturan bisnis kecuali untuk persekutuan kecil atau perusahaan perseorangan. Hukum tersebut menetapkan bahwa catatan akuntansi harus disimpan dan mengatur bentuk provisi dasar laporan keuangan, catatan dan pengungkapan lainnya. Standar akuntansi ditetapkan oleh komite standar akuntansi keuangan dari lembaga pengembangan dan penelitian akuntansi untuk meningkatkan level studi akuntansi, memajukan perkembangan standar akuntansi dan auditing serta membantu perusahaan industry dan komersial untuk memperbaiki sistem akuntansinya. FASC yang didirikan pada tahun 1984 mengikuti proses pemeriksaan yang sama dengan FASC AS. Sebelum mengeluarkan standar FASB menyusun draft sementara, meminta opini dari pihak – pihak terkait, menyelenggarakan dengan pendapat umum jika diperlukan, dan menyusun revisi draft semetara.

Pelaporan Keuangan
Hukum akuntansi komersil mewajibkan laporan keuangan berikut ini:
a.       Neraca
b.      Laporan Laba Rugi
c.       Laporan Perubahan Ekuitas Pemilik
d.      Laporan Arus Kas

Catatan Catatan harus mengungkapkan informasi berikut ini :
a.       Ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan.
b.  Alasan – alasan perubahan atas kebijakan akuntansi dan pengaruhya terhadap laporan keuangan.
c.       Hak kreditor terhadap aktiva tertentu.
d.      Komitmen dan kewajiban kontijensi yang berjumlah material.
e.       Pembatasan dan pembagian laba.
f.       Peristiwa penting yang berkaitan dengan ekuitas pemilik.
g.      Peristiwa setelah tanggal neraca yang penting.
h.      Pos – pos lain yang memerlukan penjelasan untuk menghindari kesan kesalahpahaman atau yang memerlukan klarifikasi untuk membantu dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar. Selain hal diatas laporan keuangan harus komparatif dan periode fiscal haruslah tahun kalender. Laporan keuangan yang diaudit oleh CPA diwajibkan untuk perusahaan milik publik / bukan public yang lebih besar. Perusahaan yang dijalankan oleh pemerintah diaudit oleh pemerintah dan perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek harus memberikan laporan keuangan tengah tahun, laporan keuangan kuartalan yang direview oleh CPA dan laporan penjualan tahunan.

Pengukuran Akuntansi
a.       Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kepemilikan lebih dari 50 persen.
b.      Metode pembelian diwajibkan untuk penggabungan usaha.
c.       Metode penyatuan kepemilikan tidak digunakan.
d.      Aktiva dialihkan berdasarkan nilai bukunya meskipun dapat disesuaikan karena nilai pasar yang lebih tinggi.
e.       Goodwill umumnya dikapitalisasi dan diamortisasikan selama paling lama 20 tahun.
f.       Metode ekuitas digunakan apabila terdapat kepemilikan di perusahaan lain sebesar 20% atau lebih.
g.      Translasi mata uang asing konsisten dengan Standar Akuntansi Internasional 21 dan SFAS AS No. 52.
h.      Neraca perusahaan asing yang independen dari induk perusahaannya ditranslasikan berdasarkan kurs akhir tahun dan laporan laba rugi ditranslasikan berdasarkan kurs rata – rata.
i.        Aktiva tetap termasuk tanah dan SDA dan aktiva tidak berwujud dapat direvaluasi.
j.        Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata tertimbang merupakan asumsi arus biaya yang diperbolehkan.


3.      Sistem Akuntansi Keuangan di Indonesia


Penerapan sistem akuntansi pemerintahan dari suatu negara akan sangat bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada negara yang bersangkutan. Ciri-ciri terpenting atau persyaratan dari sistem akuntansi pemerintah menurut PBB dalam bukunya A Manual for Government Accounting, antara lain disebutkan bahwa:
a.       Sistem akuntansi pemerintah harus dirancang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada suatu negara.
b.      Sistem akuntansi pemerintah harus dapat menyediakan informasi yang akuntabel dan auditabel (artinya dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit).
c.       Sistem akuntansi pemerintah harus mampu menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk penyusunan rencana/program dan evaluasi pelaksanaan secara fisik dan keuangan.

Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah sistem akuntansi yang mengolah semua transaksi keuangan, aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah pusat, yang menghasilkan informasi akuntansi dan laporan keuangan yang tepat waktu dengan mutu yang dapat diandalkan, baik yang diperlukan oleh badan-badan di luar pemerintah pusat seperti DPR, maupun oleh berbagai tingkat manajemen pada pemerintah pusat.

Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan berikut ini:
A.    Neraca
B.     Laporan laba rugi komprehensif
C.     Laporan perubahan ekuitas
D.    Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
E.     Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan


3.      Sistem Akuntansi Keuangan di India


Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
·         Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa inggris
·         Departemen Urusan Perusahaan pada tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang berisikan Kitab Akuntansi.

Menurut Akta tersebut, Kitab Akuntansi :
A.    Harus memberikan sudut pandang yang adil dan sebenarnya menyangkut status urusan perusahaan
B.     Harus tetap pada basis akrual sesuai dengan system akuntansi pencatatan ganda
·         Lembaga yang bertanggungjawab atas izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan proses audit adalah The Institute of Chartered Accountant of India. Institute tersebut berencana untuk mengadopsi IFRS secara penuh tanpa modifikasi
·         Standar Akuntansi India atau Indian Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing atau(Auditing Assurance Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar
·         Pengawasan terhadap pasar modal ada pada Securities and Exchange Board of India(SEBI)

Pelaporan Keuangan
a.       Neraca dua tahun
b.      Laporan Laba Rugi
c.       Laporan Arus Kas
d.      Kebijakan Akuntansi dan Catatan

Pengukuran Akuntansi
a.       Penggabungan
b.      Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation
c.       Goodwill
d.      Dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya).
e.       Penilaian asset tetap memakai nilai wajar dan harga perolehan, sedangkan asset tidak berwujud diamortisasi lebih dari 10 tahun
f.       Biaya persediaan dihitung yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai yang dapat direalisasi, FIFO, dan rata-rata
g.      Sewa pembiayaan dikapitalisasi dalam nilai lancar pasar dan didepresiasi terhadap masa penggunaan sewa
h.      Sewa operasional dicatat sebagai biaya dengan metode garis lurus


Referensi:
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2010.
Indhira Kuspratiwi. Pengaruh konvergensi ifrs dan kepemilikan saham asing terhadap konservatisme akuntansi



Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : N. Fadhilah
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI

Judul ke 1-Matkul: Akuntansi Internasional (Softskill)

PERBANDINGAN AKUNTANSI DI EROPA, AMERIKA DAN ASIA


A.    Analisa Komparatif Akuntansi di Amerika, Eropa, dan Asia

Seiring dengan bisnis dan pasar keuangan yang telah banyak menuju internasionalisasi, begitu juga dengan perbedaan dalam akuntansi internasional yang menjadi lebih penting dari sudut pandang analisis pernyataan keuangan internasional. Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan.

Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecenderungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lain dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius. 

Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran.


Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntansi  yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif.


Akuntansi di Amerika diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Board– FSAB). lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission–SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapkan standarnya sendiri. Di Amerika, akuntansi lebih fokus pada perusahaan besar dan ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan pengguna yang lainnya. Informasi yang relevan untuk kebutuhan bisnis adalah subyek puncak untuk batasan kemampuan kembali.


Akuntansi di Asia mengalami kemunduran, Asia menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomiannya dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat dari kritikus mengenai lemahnya pengukuran akuntansi, pengungkapan dan standar auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut.

Akuntansi di Eropa diatur oleh International Accounting Standards Committee (IASC) dan International Accounting Standards Board (IASB). Hal ini sejalan dengan mandat pertemuan negara-negara G-20 di London pada 2 April 2009 untuk mempunyai a single set of high-quality global accounting standards dalam rangka menyediakan informasi keuangan yang berkualitas di pasar modal internasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, IASC dan IASB telah menerbitkan principles-based standards yang disebut sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS) dan sebelumnya International Accounting Standards (IAS).


A.    Standar dan Praktik Akuntansi di Amerika, Eropa, dan Asia

Setiap negara pasti memiliki Standar Akuntansi Keuangan yang berbeda-beda. Hal ini bisa dilihat dari bedanya falsafah di masing-masing negara, Seperti kondisi ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, serta pertahanan dan keamanan masing-masing negara. Tentu saja faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi ataupun dapat membedakan suatu Standar Akuntansi Keuangan suatu negara dengan negara yang lain. Faktor-faktor tersebut memberikan kontribusi yang positif bagi Standar Akuntansi Keuangan. Standar akuntansi yang di susun dan di tetapkan oleh badan profesi yang berwenang tidak akan berguna tanpa penerimaan secara luas dan juga tanpa adanya kesediaan dari penggunanya untuk mengaplikasikannya dalam pelaporan keuangan. proses penetapan suatu standar akuntansi berbeda-beda dalam berbagai negara.

Ø  Standar Akuntansi

Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). 

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.

Adopsi penuh standar akuntansi internasional adalah mengadopsi standar akuntansi internasional secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu negara.Adopsi dan implementasi Standar Akuntansi Internasional (IAS) yang sekarang menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) bukanlah suatu yang mudah, beberapa permasalahan akan dihadapi oleh tiap negara.

Adanya IFRS  banyak mendapat penolakan yang disebabkan karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi banyak pulatekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkankonvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

Asia memiliki Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai “bahasa bisnis” perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Amerika memiliki Generally Accepted Accounting Principles(GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB).

Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) dan seterusnya.


Ø  Praktik Akuntansi

Ada berbagai macam keberagaman praktek akuntansi di berbagi negara. Hal ini mengingat bahwa keberadaan akuntansi sangat dipengaruhi oleh lingkungan di mana akuntansi berada, dan tiap tiap negara akan tetap mengalami perbedaan meskipun terdapat kecenderungan menuju keseragaman.

Bahwa ke depan praktek akuntansi semakin seragam di berbagai negara belahan dunia ini tentu saja akan dapat menigkatkan kualitas akuntansi internasional khususnya menyangkut daya banding. Semakin seragam praktek akuntansi berarti kinerja antar perusahaan di berbagai negara akan dengan mudah diperbandingkan melalui laporan keuangan yang mereka buat.

Untuk lebih dapat mengharmoniskan akuntansi internasional maka perlu dibangun komunikasi dari berbagai pihak yang mempunyai kepentingan terhadap akuntansi dari berbagai negara, sehingga dapat mengurangi perbedaan-perbedaan dalam membangun standar maupun praktek akuntansi di masing-masing negara.

 Konsep dan praktek akuntansi di Inggris telah mempengaruhi akuntansi secara global, terutama terhadap negara-negara bekas jajahan Inggris, misalnya akuntansi di Australia, Canada serta Negara persemakmuran lainnya seperti Kenya, India, Hongkong, Selandia Baru, Singapura, dan Afrika Selatan. Memang tidak mutlak persis sama, tetapi cukup banyak pengaruhnya terhadap sistem akuntansi di negara bersangkutan.

Sistem Akuntansi Indonesia didasari oleh sistem Akuntansi Belanda sebagai hasil dari pengaruh Belanda di negeri ini. Tetapi, ikatan antara kedua negara rusak pada pertengahan tahun 1900. Indonesia berubah mengikuti praktik akuntansi AS. IAI didirikan pada tahun 1959 untuk membimbing akuntan Indonesia. Pada tahun 1970 IAI membuat kode dan diadopsi oleh prinsip dan dasar akuntansi berdasarkan GAAP Aspada waktu itu. Sistem akuntansi Indonesia berfokus kepada informasi yang dibutuhkan oleh investor diatas permintaan pemerintah. Pada tahun 1974, IAI membuat komite standar akuntansi keuangan untuk membuat standar keuangan.

Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri. Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.


Referensi:

Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta
Sidney J. Gray, Stephen B. Salter, Lee H. Radebaugh., 2001, Global Accounting and Control : A Managerial Emphasis, John Wiley & Sons, Inc.
Novi Kurniawati, Standar Akuntansi Internasional: Harmonisasi Versus Konvergeensi



Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : N. Fadhilah
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI

Rabu, 09 Maret 2016

Tugas 1 Akuntansi Internasional

“PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk”


1.      Profil Sejarah dan Pendiri PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk

Riwayat perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk dimulai pada tahun 1959 ketika bapak Tan Pia Sioe mendirikan perusahaan bihun cap“Cangak Ular” di Sukoharjo, Jawa Tengah.Perusahaan ini menghasilkan bihun jagung dengan visi menghasilkan produk yang berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.Pada tahun 1978 bapak Tan Pia Sioe meninggal,kepemimpinan di ambil alih oleh bapak Priyo Hadisusanto. Pada tahun 1980,proses produksi mengalami modereniasi dengan pembelian mesin mesin dari Taiwan dan berhasil menjadi pemimpin pasar daerah Jateng dan Jogjakarta. Sejalan dengan proses transformasi bisnis yang dimulai pada 2009,  TPSF telah menjadi salah satu perusahaan yang termasuk dalam Indeks  Kompas 100 dan mendapat penghargaan Best Consumer Goods Industry Public Listed Company serta termasuk perusahaan yang masuk dalam daftar “A List of the Top 40 Best Performing Listed Company” pada tahun 2011.

PT Tiga Pilar Food Tbk, di dirikan pada tahun 1992 oleh generasi ketiga dan menjadi perusahaan publik pada tahun  2002. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk  didirikan di Sukoharjo Jawa Tengah dengan produk bihun beras dan mie kering. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk mampu mera ih sebagai pemimpin pasar di Indonesia dan memperluas jaringan ke Jawa Timur Jawa Barat, Jakarta, Lampung dan Bali.

Pada tahun 1995 PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk mendirikan pabrik di Karanganyar dengan produk mie kering. Pada tahun 1999, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk di tunjuk oleh Internasional Relief Development (IRD) sebagai lembaga swadaya masyarat dari Amerika yang bekerja sama dengan departement pertanian Amerika (USDA) dalam penyediaan mie kering bersubsidi untuk masyarakat kelas bawah.

Tahun 2000, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk membnagun industri makanan terpadu seluas 25 Ha di Sragen yang dijadwalkan selesai tahun 2003. Pada tahun 2001, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk  mulai relokasi pabrik baru di Sragen dan memasuki bisnis produksi makanan dengan membangun unit produksi mie instan. Pada tahun 2002, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk menerapkan sistem manajement modern untuk mencapai peningkatan yang berkelanjutan dalam produk dan efisiensi.  Pada tahun tersebut PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk mendapat sert ifikat ISO 9001 : 2000  dari BISQA Assasment dan pada tahun 2005  mendapat sertifikat HACCP.

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk memiliki dua kategori produk  yaitu produk makanan dalam kemasan dan produk industrial. Perbedaan dari kedua produk tersebut adalah tentang bagaimana produk  itu dikonsumsi oleh konsumen dan juga berbeda da lam pemasarannya. Produk makanan dalam kemasan langsung dapat dikonsumsi secara langsung tanpa  perlu diolah terlebih dahulu. Produk yang termasuk dalam produk kemasan antara lain mie instan, bihun, instant, biskuit, wafer dan permen.

Produk industrial harus diolah terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Produk yang termasuk produk industrial antara lain mie kering dan bihun kering. Target market untuk produk makanan dalam kemasan adalah penjual makanan. Terlepas dari segi bisnis dan teknologi baru PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, memiliki kelebihan tersendiri sebagai perusahaan yang sadar akan kewajiban sosial dan lingkungan.  PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk,  telah melakukan berbagai macam upaya untuk menjamin  keberlangsungan hidup dengan diperolehnya AMDAL dan juga menggunakan instalasi pengolahan limbah (IPAL) berstandar  modern untuk manajemen pengolahan limbah. 


2.      Anak Perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk

Bisnis makanan dari TPS Food adalah bisnis pendahulu dan tetap menjadi kontributor utama TPSF yang terus mengembangkan usahanya dengan mengakuisisi beberapa perusahaan antara lain PT Subafood Pangan Jaya yang bergerak di bidang produksi bihun jagung dengan beberapa merek terkenal Subahoon dan Cap Tanam Jagung, serta mengakuisisi merek TARO pada akhir tahun 2011 yang memiliki tingkat awareness yang sangat tinggi dan telah menghasilkan pertumbuhan dan kinerja yang luar biasa  dengan memberikan kontribusi pendapatan hingga 25% dari total penjualan TPS Food.

                        Sejarah anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food

·         PT. Subafood Pangan Jaya adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri makanan dan produsen bihun jagung pertama di dunia, didirikan pada tanggal 17 Mei 2004, dengan akte notaris Imas Fatimah no. 42 di Jakarta dan sudah disahkan oleh menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia sejak Tanggal 9 Juli 2004 dengan no. C.17065 HT 01.01 th.2004, Tambahan no. 8044. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, terakhir dengan akta no. 13 tanggal 24 Maret 2005 oleh Ati Mulyati, SH, Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan susunan pemegang saham perusahaan. Perubahan pemegang saham tersebut telah dicatat pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat no. C-UM.02.01.6212 tanggal 10 Mei 2005. Produk yang diproduksi antara lain adalah bihun yang terbuat 100% dari jagung (corn starch). Dan kami juga merupakan produsen yang pertama kalinya di Indonesia yang memproduksi bihun dengan bahan dasar 100% jagung. Kami memproduksi bihun jagung dengan beberapa merk antara lain; Cap Tanam Jagung, Pilihan Bunda & Cap Panen jagung untuk bihun olahan (tanpa bumbu) dan berikut dengan merk Subahoon untuk Bihun Jagung instan (dengan bumbu), dengan berbagai rasa yakni, rasa goreng special, rasa ayam bawang, dan rasa soto spesial. Semua produk yang kami produksi telah terdaftar di BPOM dan Halal, selama 7 Tahun ini telah banyak penghargaan yang diterima oleh kami diantaranya : Anugrah Produk Asli Indonesia, Rekor Bisnis, dll. Kebijakan mutu yang diterapkan oleh kami adalah: 1. Peduli terhadap keinginan pelanggan 2. Pemberdayaan sumberdaya 3. Peningkatan perbaikan berkesinambungan sistem manajemen mutu dan HACCP 4. Peduli keselamatan, kesehatan dan lingkungan kerja serta keamanan makanan. Visi kami adalah Menjadi industri pangan kelas dunia dengan sumber daya lokal untuk mencapai kemakmuran nasional. Misi kami adalah Mengutamakan pengolahan sumber pangan lokal yang bisa diproduksi lewat industri secara massal dengan kualitas baik dan sehat. dan strategi kami adalah Innovatif dan kreatif dalam semangat kebersamaan dan saling menghormati untuk menciptakan produk-produk pangan yang sehat dan disukai. Sistem manajemen kami juga telah memenuhi standar ISO 9001:2008, dan Baru-baru ini tahun 2013 PT. Subafood Pangan Jaya kembali mendapat Sertifikat untuk produk Bihun Jagung Pertama yang mendapatkan Sertifikat dan sudah menerapkan ISO 22000:2005 (SISTEM KEAMANAN PANGAN)


3.      Jumlah Saham yang Beredar PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk

Pada tanggal 14 Mei 1997, Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dengan suratnya No. S-919/PM/1997 untuk melakukan penawaran umum 45 juta saham biasa dengan nilai nominal Rp500 (dalam Rupiah penuh) per saham kepada masyarakat. Pada tanggal 11 Juni 1997, saham tersebut telah efektif dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pada tanggal 5 September 2002, Perusahaan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengeluarkan 230 juta saham biasa Seri B dengan nominal Rp200 (dalam Rupiah penuh) dan obligasi konversi sebesar Rp60.000.000.000 yang dapat dikonversi dengan saham Perusahaan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp200 (dalam Rupiah penuh) per saham tanpa melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sesuai dengan Peraturan Bapepam No. IX.D.4, lampiran Kep-44/PM/1998. Pada tanggal 6 Nopember 2002 dan 29 Nopember 2002, BEI menyetujui pencatatan saham biasa seri B dan pencatatan pre-list saham hasil obligasi konversi.

Pada tanggal 24 Oktober 2003, Perusahaan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengeluarkan 547,5 juta saham biasa seri B dengan nominal Rp200 (dalam Rupiah penuh) dalam rangka Penawaran Umum Terbatas (PUT) I Perusahaan. Pada tanggal 7 Nopember 2003, saham tersebut telah dicatatkan di BEI.

Pada tanggal 27 Oktober 2003, PT Tiga Pilar Sekuritas sebagai salah satu pemilik obligasi konversi melaksanakan konversi 53 lembar obligasi konversi senilai Rp26.500.000.000 menjadi 132,5 juta saham biasa Seri B Perusahaan dengan nominal Rp200 (dalam Rupiah penuh) per lembar saham. Saham tersebut telah dicatatkan di BEI pada tanggal 19 Nopember 2003.


4.      Penerapan IFRS (International Financial Reporting Standards) Dalam Pelaporan Keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk

·         Sejarah IFRS

International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar, Interpretasi dan Kerangka Kerja dalam rangka Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi oleh International Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS. Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS). IAS yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Board of the International Accounting Standards Committee (IASC). Pada tahun 2000 anggota Badan ini menyetujui restrukturisasi IASC dan Konstitusi (Anggaran Dasar) baru IASC. Pada bulan Maret 2001, IASC Trustee mengesahkan Bagian B Konstitusi baru IASC dan mendirikan sebuah perusahaan nirlaba Delaware, bernama International Accounting Standards Committee Foundation, untuk mengawasi IASB. Pada tanggal 1 April 2001, IASB yang baru dibentuk mengambil alih dari IASC tanggung jawab untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Dalam pertemuan pertama Dewan baru itu mengadopsi IAS dan SICs yang sudah ada. Kemudian IASB terus melanjutkan pengembangan standar akuntansi international dengan menyebut standar baru mereka itu dengan sebutan International Financial Reporting Standards (IFRS) .

Oleh karena itu, International Financial Reporting Standards ini terdiri dari:

a)      International Financial Reporting Standards (IFRS) - standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001
b)      International Accounting Standards(IAS) - standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
c)      Interpretations originated from the International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) - yang diterbitkan setelah tahun 2001
d)      Standing Interpretations Committee (SIC) - yang diterbitkan sebelum 2001


·         Apa Itu IFRS?

Munculnya IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. perkembangan teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia.

Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency problem.

International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.

Mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Namun, beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global.


Karakterisktik IFRS:

A.     Perubahan mind stream dari rule-based ke principle-based
B.     Banyak menggunakan professional judgement
C.     Banyak menggunakan fair value accounting
D.     IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain
E.      Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesi lain.
F.      Perubahan text-book dari US GAPP ke IFRS.


·         Konvergensi IFRS

International Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.

Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya. Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an Negara Berikut adalah gambar negara-negara yang telah mengadopsi IFRS.


·         Manfaat dan Tujuan adopsi IFRS

Compliance terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan transparansi. Melalui compliance maka laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan. Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal (cost of capital) dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penysusunan laporan keuangan, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan Laporan Keuangan, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan, dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS.

Menurut laporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk menyatakan bahwa:

1)      Kami bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian PT. Tiga Pilar sejahtera Food, Tbk dan entitas anak;
2)      Laporan keuangan konsolidasian PT. Tiga Pilar Food, Tbk dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia;
3)      - Semua informasi dalam laporan keuangan konsolidasian PT. Tiga Pilar Sejahtera
   Food, Tbk dan entitas anak telah dimuat secara lengkap dan benar
-  Laporan keuangan konsolidasian PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk dan entitas anak tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak benar, dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material;
4)      Kami bertanggung jawab atas sistem pengendalian intern dalam PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk dan entitas anak.



Referensi:

Laporan Keuangan PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk (www.idx.co.id)





Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional


Nama        : N Fadhilah
Dosen       : Jessica Barus,SE.,MMSI
Kelas        : 4EB19



UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS EKONOMI