NAMA :
NADIA FADHILAH
NPM :
25212203
KELAS :
4EB19
Tugas 11 Softskill Etika Profesi
Akuntansi
ETIKA DALAM AKUNTANSI
KEUANGAN DAN AKUNTANSI MENEJEMEN
Tanggung Jawab Akuntan
Keuangan dan Akuntan Menejemen
Etika dalam akuntansi
keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah
bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap
kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang
menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan
dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya
yang tepat
Tanggung
jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan
tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
1.
Perencanaan
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2.
Pengevaluasian
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3.
Pengendalian
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
4.
Menjamin pertanggungjawaban sumber
mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5.
Pelaporan eksternal
ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
Akuntansi keuangan adalah
bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk
pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah.
Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi
di mana aktiva adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk
operasi perusahaan dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal
yaitu selisih antara aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan
dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan
penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini
yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan
untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban
keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan
adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan
yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk
kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan
keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka
menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia
pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi manajemen adalah
disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para
manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya
produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan
keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of
Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup,
penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi,
aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi
penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar,
pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.
Bagian integral dari
manajemen yang berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan
interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna untuk merumuskan strategi,
proses perencanaan dan pengendalian, pengambilan keputusan, optimalisasi
keputusan, pengungkapan pemegang saham dan pihak luar, pengungkapan entitas
organisasi bagi karyawan, dan perlindungan atas aset organisasi. Akuntansi
Manajemen (Managerial Accounting) berhubungan dengan pengidentifikasian dan
pemilihan yang terbaik dari beberapa alternatif kebijakan atau tindakan dengan
menggunakan data historis atau taksiran untuk membantu pimpinan.
Persamaan akuntansi
keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam
akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip
pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem
informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi
yang disajikan kepada pemakainya.
Etika Akuntansi Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan
penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Persamaan Akuntansi Keuangan
dan Akuntansi Manajemen
|
|
Prinsip akuntansi yang lazim diterima
baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prinsip
pengukuran yang relevan dalam akuntansi manajemen
|
Menggunakan Sistem informasi operasi yang
sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada
pemakainya
|
Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Competence
(Kompetensi)
Auditor harus menjaga
kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi
dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya, diantaranya
menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas profesional yang
sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan transparan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
A.
Menjaga
tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
B.
Melakukan
tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
C.
Mampu
menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta
dapat diandalkan.
Confidentiality
(Kerahasiaan)
Auditor harus dapat
menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan
dan hubungan profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri supaya tidak
menyingkap informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan (subordinat) dengan
memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari penggunaan informasi
rahasia yang diperoleh.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
A.
Mampu
menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
B.
Menginformasikan
kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat
menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga
pemeliharaan kerahasiaan.
C.
Menghindari
diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi
maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
Integrity
(Kejujuran)
Auditor harus jujur dan
bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Meliputi
menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat, menahan diri
dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak hadiah, bantuan, atau
keramahan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan,
mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas, mengkomunikasikan
informasi yang baik maupun tidak baik, menghindarkan diri dalam keikutsertaan
atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
A.
Menghindari
adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi
konflik.
B.
Menahan
diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi
kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
C.
Menolak
berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka.
D.
Menahan
diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan
organisasi.
E.
Mampu
mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat
menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
F.
Mengkomunikasikan
informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian
profesional.
G.
Menahan
diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan
profesi.
Objectivity
of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh
berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka,
konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan
informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi
relevan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
A.
Mengkomunikasikan
atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
B.
Mengungkapkan
semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan
atau rekomendasi yang disampaikan. Akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan
yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan
manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
Whistle
Blowing
Merupakan Tindakan yang
dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan
perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing
sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya
seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik
ke sungai.
Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
A. Whistle Blowing internal,
yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang
diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada
orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan,
ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu
loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan
bertindak sesuai moral
B. Whistle Blowing eksternal,
yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat
karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah
mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah
yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk
membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal
yang adil dan baik
Creative
Accounting
Creative Accounting adalah
semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan
akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang
terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan
(sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam
proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan
profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting
melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang
tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi,
mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke
periode yang lain).
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa
manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah
hipotesis :
1. Bonus Plan Hyphotesis
(Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas
laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan
creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang
tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya
menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan
teknik seperti ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas
minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang
dihasilkan, maka manajer akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan
mentransfer data tersebut pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan
karena jika laba melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan
bonus lagi)
2. Debt Convenant Hyphotesis
(Merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi
perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas
perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih
kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya)
3. Political Cost Hyphotesis
(Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah
lewat proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat,
maka para karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk
meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola
kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan ditagih)
Fraud
Accounting
Fraud sebagai suatu tindak
kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan
salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang
lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk
berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan
disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya
secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
Fraud
Auditing
Karakteristik kecurangan
Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa
dikelompokkan menjadi 2 jenis :
a) Oleh pihak perusahaan,
yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul
karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent
financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan
mengikuti auditing workshop dan fraud workshop)
dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan
aktiva)
b) Oleh pihak di luar
perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat
menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan
karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan
akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja
manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan
lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan
seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud),
misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam
salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu
transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu
sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji yang berupa
penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan
(employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi
penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak
disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya
karyawan mengikuti seminar frauddan seminar auditing).
Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah
keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada
pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut.
Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas,
pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.
Contoh
Kasus
Kasus Mulyana W. Kusuma
Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004.
Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang
saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic
pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara,
amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan,
badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan
penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada
sebeumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa
laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.
Setelah lewat satu bulan, ternyata
laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat
inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena
dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman
Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan
auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap
upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada
dua kali pertemuan mereka.
Penangkapan ini menimbulkan pro dan
kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman
telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa
Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah
melanggar kode etik akuntan.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar