SDA INDONESIA YANG
DIAMBIL OLEH ORANG ASING
PENDAHULUAN
Banyak
sekali kasus di Indonesia yang melibatkan perusahaan besar, menghadapi gugatan
dari masyarakat sekitar karena menyebabbkan masalah-masalah sosial, polusi,
limbah, kualitas dan keamana produk, dan status pekerja.Beberapa perusahaan
besar yang sudah pernah mendapatkan kritikan atau kasus ini antara lain, NIKE,
perusahaan produsen perlengkapan dan alat-alat olah raga yang berpusat di
Amerika, yang tersandung kasus tanggung jawab sosial pada tahun 1996.
Perusahaan tersebut di tuduh telah mengabaikan etika bisnis korporasi
diantaranya memeras buruh tenaga kerja di negara-negara berkembang. Di Inonesia
sendiri telah menjadi fenomena yang serupa di antaranya kasus PT. Freeport
Indonesia, TPST Baojong di Bogor, PT. Newmont di Buyat dan yang masih hangat
adalah kasus lumpur panas di Sidoarjo Jawa Timur, yang disebabkan oleh PT.
Lapindo Brantas dan mengakibatkan berbagai rumah penduduk terendam oleh lumpur
panas tersebut. Salah satu penyebab kondisi ini adalah kurangnya kemaksimalan
dalam penerapan tanggung jawab sosial.
PT.
Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas
sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. Perusahaan ini
adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan
penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia
telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang
Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga
Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Freeport
berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan 2,3 miliar dolar AS. Menurut
Freeport, keberadaannya memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepada Indonesia
sebesar 33 miliar dolar dari tahun 1992–2004. Angka ini hampir sama dengan 2
persen PDB Indonesia. Dengan harga emas mencapai nilai tertinggi dalam 25 tahun
terakhir, yaitu 540 dolar per ons, Freeport diperkirakan akan mengisi kas pemerintah
sebesar 1 miliar dolar.
Pada
tahun 2003 Freeport Indonesia mengaku bahwa mereka telah membayar TNI untuk
mengusir para penduduk setempat dari wilayah mereka. Menurut laporan New York
Times pada Desember 2005, jumlah yang telah dibayarkan antara tahun 1998 dan 2004
mencapai hampir 20 juta dolar AS. Freeport Indonesia sering dikabarkan telah
melakukan penganiayaan terhadap para penduduk setempat. Pada Tahun 2011 seorang
buruh bernama Petrus Ajam Seba seorang buruh di PT. Freeport terbunuh.
PEMBAHASAAN
Sudah kita
ketahui perusahaan mana saja yang memberikan dampak buruk bagi penduduk
Indonesia dan alam yang ada di Indonesia. Tapi penduduk Indonesia dan
pemerintahan Indonesia tidak terlalu serius menangani masalah tersebut. Dan banyak
sekali dampak negative yang kita dapatkan sedangkan pengusaha yang mendirikan
perusahaan tersebut mendapatkan banyak dampak positif sedangkan dampak
negatifnya lebih sedikit didapatkan.
Kita seharusnya berfikir kenapa
banyak pengusaha asing yang ingin mendirikan usaha di Indonesia, sedangkan
penduduk di Indonesia sendiri tidak berusaha untuk mendirikan usaha yang
memanfaatkan Sumber Daya Alam yang kita miliki. Penduduk Indonesia yang hanya
ingin menjadi bawahan di perusahaan asing.
Kita
ambil satu contoh perusahaan yang didirikan oleh orang asing yaitu PT. Freeport.
PT. Freeport adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas
sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. Perusahaan ini adalah
perusahaan pertambangan emas terbesar di dunia, dengan produksi 40,9 ton per
tahun. Jika 1gram emas 300 ribu, 1kg 300 juta, 1ton 300 milyar, 40,9ton 12,3
triliun per tahun itulah produksi sampingan PT. Freeport
Kenapa disebut produksi sampingan
PT. Freeport, karena PT. Freeport produksi utamanya adalah tembaga yang besarnya
18juta ton, perak 3400 ton. Kandungan emas terbukti ditambang Grasberg, papua (
belum termasuk area tambang Freeport diarea lain di papua ). Seribu ton dengan
harga 300ribu per gram (harga pasar sudah berada di atas 400 ribu per gram)
didapatkan total 480triliun, 50% saja hasilnya yang didapatkan dari tambang
tersebut kembali ke papua, penduduk papua sudah kaya raya. Jika 480 triliun itu
dibagi ke 2,8juta pendduk papua, maka rata-rata perorang punya kekayaan RP. 171
juta perorang termasuk bay yang baru lahir. Itu baru dari emas disatu gunung
emas di papua dari belasan gunung emaas yang dimiliki dan hanya baru dari emas
saja belum lainnya. dari hasil tembaga di Grasberg saja (tidak termasuk
lainnya) Freeport menghasilkan US dolar 178 miliar atau 1000 triliun. Jika 1000
triliun tersebut dibagi rata ke 2,8 juta penduduk papua,masing-masing per orang
akan menerima Rp. 5.715 juta, hampir 6 miliar per orang. Ditambah produksi
perak yang terdapat di area tambang Grasberg saja. Maka total pendapatan
Freeport adalah USD. 298 miliar atau Rp. 2.682 triliun. Jika Rp. 2682 triliun
hasil kekayaan emas, tembaga dan perak yang di Garsberg papua itu saja di bagi
2,8 juta penduduk maka penduduk papua punya pendapatan Rp. 9,8 miliar selama 47
tahun atau rata-rata ICP Rp 208 juta pertahun itu semua hanya dari Garsberg.
Tapi tahukah anda berapa yang
dibayar Freeport dan seluruh mineral di Indonesia? Hanya Rp. 12 triliun. Contoh
: pada tahun 2007, pendapatan yang dilaporkan Freeport hanya USD. 5,13 miliar.
Pajak yang dibayar hanya USD, 1,3 miliar dan royalti USD. 133 juta. Berapa
keuntungan PT. Freeport tahun 2007 itu setelah dipotong pajak dan royalty? USD.
3234 juta atau RP. 29 triliun. Dimana-mana hasil tambang itu lebih 50%
dinikmati Negara, bukan kontraktor.bagaimana bisa diterma oleh akal sehat. Pada
tahun 2007 negara menerima pendapatan total hanya 13 triliun sedangkan PT.
Freeport untung bersih 29 triliun? Totala pendapatan PT. Freeport 2004-2008 USD
17,893 iliar atau Rp. 161 triliun, total untuk Indonesia USD 4481 miliar atau
Rp. 40 triliun. Hebat kan???
Freeport untung bersih RP. 121
triliun kurun waktu 2004-2008, penerimaan Negara hanya 40 triliun dari laba
kotor Rp. 161 triliun. Apakah Negara kita pernah audit berapa sebenarnya
kandungan emas, tembaga, perak dan lain-lainnya yang ada di konsesi di tambang
Freeport? Tidak pernah. Padahal luas tambang Grasberg itu hanya seperlima dari
luas tambang Freeport yang 2,6 juta hektar atau 6% dari luas papua. Bagaimana
bisa batu bara yang lebih gampang eksploitasinya di kenakan royalty dan pajak
bagian yang lebih rendah dibandingkan gas? Harusnya batu bara dan tambang
mineral lainnya juga di perlakukan seperti minyak dan gas 70%-80% bagian untuk
Negara, 20%-30%.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menagih kewajiban
dividen PT. Freeport Indonesia kepada kementrian BUMN sebesar Rp. 350 miliar.
Namun, PT. Freeport Indonesia menyatakan belum sanggup membayar dalam waktu
dekat. Pembayaran dividen tergantung kondisi perusahaan. Jadi belu bisa
dibayarkan sekarang, ujar presiden direktur PT. Freeport Indonesia Rozik B
Soetjipto di Jakarta. Menurut Rozik, perusahaan tambang asal Amerika Serikat
itu saat ini mengalami kendala keuangan sehingga belum bisa membayarkan dividen
pada tahun ini. Salah satu penyebabnya adalah turunnya produksi. Biasanya kata
Rozik produksi PT. Freeport 900 ribu ton per tahun, tapi hingga saat ini belum
bagus. Rozik memperkiraka produksi tahun ini hanya 80% dari kondisi normal. Seharusnya,
bagaimanpun masalahnya PT. Freeport tetap harus tetap wajib membayar dividen
kepada pemerintah Indonesia, karena keuntungan yang sudah di dapat sudah sangat
besar di terima oleh PT. Freeport. Walaupun ada masalah seperti itu.
PT.
Freeport Indonesia telah memberikan kompensasi terhadap masyarakat papua, namun
tidak dapat dipungkiri bahwa ada sebagian masyarakat papua yang lain tidak
mendapatkan ganti rugi. Mereka yang tidak memperoleh kompensisai dengan
didukung oleh pihak-pihak yang menolak keberadaa PT. Freeport Indonesia dan
atau mereka yang mencari keuntungan pribadi, selalu berusaha untuk mengganggu
kegiatan operasional perusahaan baik melalui media masa maupun dengan melakukan
penyerangan langsung ke area pertambangan, sehingga banyak karyawan yang tidak
bersalah telah menjadi korban penyerangan tersebut.
PT.
Freeport tidak melakukan kewajibannya sebagaimana mestinya dalam hal perbaikan kerusakan
lingkungan alam. Menurut majalah Meaning International, tambang emas Freeport
sebagai yang terbesar didunia. Freeport Indonesia sering dikabarkan telah
melakukan penganiyayaan terhadap penduduk setempat.
Dari hasil Sumber Daya alam yang
melimpah itulah Indonesia lah yang seharusnya menjadi kaya dan penduduknya yang
terjamin kehidupannya, tidak seperti yang sekarang ini banyak sekali penduduk
Indonesia yang tidak terjamin kehidupannya. Bahkan sudah banyak anak-anak yang
dibawah umur menjadi tulang punggung keluarganya sendiri dan tidak melanjutkan sekolahnya.selain itu
juga banyaknya juga tindak criminal di Indonesia karena kurangnya lapangan
pekerjaan.
Ketika
penduduk Indonesia yang tinggal di sekitar kawasan berdirinya PT. Freeport
mulai menyadari betapa merugikannaya perusahaan tersebut, mereka melakukan
protes tapi tidak ada tanggapan dari perusahaan tersebut. Bahkan PT. Freeport
itu sendiri menyuruh beberapa para TNI Indonesia untuk mengusir penduduk yang
tinggal disekitaran perusahaan tersebut.
Seharusnya
bukan hanya penduduk Indonesia yang mulai menyadari betapa ruginya perusahaan
itu berdiri, tapi pemerintahaan Indonesia seharusnya sudah mulai menyadarinya.
Walau pemerintah Indonesia telah menerima pajak dari PT. Freeport, tapi itu
semua tidak sebanding dengan apa yang sudah mereka ambil dari sumber daya alam
yang kita miliki.
Sebenarnya
Indonesia itu sangat kaya dari segi sumber daya alamnya, tapi penduduknya masih
banyak yang tidak berkecukupan. Seharusnya pemerintahan Indonesia mendirikan
perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam Indonesia dan memanfaatkan
penduduk-penduduk Indonesia yang ada tanpa campur tangan dari pengusaha asing.
Tapi
memanfaatkan sumber daya alam Indonesia dengan batas tanpa merusaknya, sehingga
kita juga bisa memanfaatkannya di lain waktu. Berbeda dengan pengusaha asing
yang mendirikan perusahan yang sampai mengeksploitasi sumber daya alam
Indonesia sampai menyebabkan bencana, misalkan kasus lumpur panas yang ada di
sidoarjo, Jawa Timur. Sampai sekarang masalah tersebut belum bisa diatasi,
bahkan rumah-rumah yang ada di sekitar berdirinya perusahaan tersebut ikut
hancur. Dan ganti rugi yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang sudah
hilang.
PENUTUP
Kesimpulan:
Jadi, dari pembahasan tersebut
seharusnya kita penduduk Indonesia dan pemerintah Indonesia lebih membatasi
perusahaan-perusahaan asing yang ingin mengambil Sumber Daya Alam di Indonesia
tanpa batas. Agar penduduk Indonesia pun bisa merasakan sumber daya alam di Indonesia.
Tanpa diambil perusahaan asing terus menerus agar Indonesia lebih maju lagi dari sekarang. Jadi Indonesia harus lebih
memanfaatkan Sumber Daya alamnya sendiri daripada orang asing,karena sudah
banyak contoh-contoh dampak negatifnya yang sudah terlihat dari perusahaan-perusahaan
yang di dirikan. Sebagai Warga Negara Indonesia,seharusnya kita lah yang
memajukan Negara kita sendri agar kita tidak selalu bekerja di perusahaan
asing,melainkan kita bekerja di perusahaan kita sendiri.
Daftar
Pustaka:
http://www.theglobal-review.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar