Senin, 19 November 2012

Tulisan 1 Pengantar Bisnis


SDA INDONESIA YANG DIAMBIL OLEH ORANG ASING

PENDAHULUAN

Banyak sekali kasus di Indonesia yang melibatkan perusahaan besar, menghadapi gugatan dari masyarakat sekitar karena menyebabbkan masalah-masalah sosial, polusi, limbah, kualitas dan keamana produk, dan status pekerja.Beberapa perusahaan besar yang sudah pernah mendapatkan kritikan atau kasus ini antara lain, NIKE, perusahaan produsen perlengkapan dan alat-alat olah raga yang berpusat di Amerika, yang tersandung kasus tanggung jawab sosial pada tahun 1996. Perusahaan tersebut di tuduh telah mengabaikan etika bisnis korporasi diantaranya memeras buruh tenaga kerja di negara-negara berkembang. Di Inonesia sendiri telah menjadi fenomena yang serupa di antaranya kasus PT. Freeport Indonesia, TPST Baojong di Bogor, PT. Newmont di Buyat dan yang masih hangat adalah kasus lumpur panas di Sidoarjo Jawa Timur, yang disebabkan oleh PT. Lapindo Brantas dan mengakibatkan berbagai rumah penduduk terendam oleh lumpur panas tersebut. Salah satu penyebab kondisi ini adalah kurangnya kemaksimalan dalam penerapan tanggung jawab sosial.
PT. Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. Perusahaan ini adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Freeport berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan 2,3 miliar dolar AS. Menurut Freeport, keberadaannya memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepada Indonesia sebesar 33 miliar dolar dari tahun 1992–2004. Angka ini hampir sama dengan 2 persen PDB Indonesia. Dengan harga emas mencapai nilai tertinggi dalam 25 tahun terakhir, yaitu 540 dolar per ons, Freeport diperkirakan akan mengisi kas pemerintah sebesar 1 miliar dolar.
Pada tahun 2003 Freeport Indonesia mengaku bahwa mereka telah membayar TNI untuk mengusir para penduduk setempat dari wilayah mereka. Menurut laporan New York Times pada Desember 2005, jumlah yang telah dibayarkan antara tahun 1998 dan 2004 mencapai hampir 20 juta dolar AS. Freeport Indonesia sering dikabarkan telah melakukan penganiayaan terhadap para penduduk setempat. Pada Tahun 2011 seorang buruh bernama Petrus Ajam Seba seorang buruh di PT. Freeport terbunuh.


PEMBAHASAAN

       Sudah kita ketahui perusahaan mana saja yang memberikan dampak buruk bagi penduduk Indonesia dan alam yang ada di Indonesia. Tapi penduduk Indonesia dan pemerintahan Indonesia tidak terlalu serius menangani masalah tersebut. Dan banyak sekali dampak negative yang kita dapatkan sedangkan pengusaha yang mendirikan perusahaan tersebut mendapatkan banyak dampak positif sedangkan dampak negatifnya lebih sedikit didapatkan.
            Kita seharusnya berfikir kenapa banyak pengusaha asing yang ingin mendirikan usaha di Indonesia, sedangkan penduduk di Indonesia sendiri tidak berusaha untuk mendirikan usaha yang memanfaatkan Sumber Daya Alam yang kita miliki. Penduduk Indonesia yang hanya ingin menjadi bawahan di perusahaan asing.
            Kita ambil satu contoh perusahaan yang didirikan oleh orang asing yaitu PT. Freeport. PT. Freeport adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. Perusahaan ini adalah perusahaan pertambangan emas terbesar di dunia, dengan produksi 40,9 ton per tahun. Jika 1gram emas 300 ribu, 1kg 300 juta, 1ton 300 milyar, 40,9ton 12,3 triliun per tahun itulah produksi sampingan PT. Freeport

            Kenapa disebut produksi sampingan PT. Freeport, karena PT. Freeport produksi utamanya adalah tembaga yang besarnya 18juta ton, perak 3400 ton. Kandungan emas terbukti ditambang Grasberg, papua ( belum termasuk area tambang Freeport diarea lain di papua ). Seribu ton dengan harga 300ribu per gram (harga pasar sudah berada di atas 400 ribu per gram) didapatkan total 480triliun, 50% saja hasilnya yang didapatkan dari tambang tersebut kembali ke papua, penduduk papua sudah kaya raya. Jika 480 triliun itu dibagi ke 2,8juta pendduk papua, maka rata-rata perorang punya kekayaan RP. 171 juta perorang termasuk bay yang baru lahir. Itu baru dari emas disatu gunung emas di papua dari belasan gunung emaas yang dimiliki dan hanya baru dari emas saja belum lainnya. dari hasil tembaga di Grasberg saja (tidak termasuk lainnya) Freeport menghasilkan US dolar 178 miliar atau 1000 triliun. Jika 1000 triliun tersebut dibagi rata ke 2,8 juta penduduk papua,masing-masing per orang akan menerima Rp. 5.715 juta, hampir 6 miliar per orang. Ditambah produksi perak yang terdapat di area tambang Grasberg saja. Maka total pendapatan Freeport adalah USD. 298 miliar atau Rp. 2.682 triliun. Jika Rp. 2682 triliun hasil kekayaan emas, tembaga dan perak yang di Garsberg papua itu saja di bagi 2,8 juta penduduk maka penduduk papua punya pendapatan Rp. 9,8 miliar selama 47 tahun atau rata-rata ICP Rp 208 juta pertahun itu semua hanya dari Garsberg.

            Tapi tahukah anda berapa yang dibayar Freeport dan seluruh mineral di Indonesia? Hanya Rp. 12 triliun. Contoh : pada tahun 2007, pendapatan yang dilaporkan Freeport hanya USD. 5,13 miliar. Pajak yang dibayar hanya USD, 1,3 miliar dan royalti USD. 133 juta. Berapa keuntungan PT. Freeport tahun 2007 itu setelah dipotong pajak dan royalty? USD. 3234 juta atau RP. 29 triliun. Dimana-mana hasil tambang itu lebih 50% dinikmati Negara, bukan kontraktor.bagaimana bisa diterma oleh akal sehat. Pada tahun 2007 negara menerima pendapatan total hanya 13 triliun sedangkan PT. Freeport untung bersih 29 triliun? Totala pendapatan PT. Freeport 2004-2008 USD 17,893 iliar atau Rp. 161 triliun, total untuk Indonesia USD 4481 miliar atau Rp. 40 triliun. Hebat kan???
            Freeport untung bersih RP. 121 triliun kurun waktu 2004-2008, penerimaan Negara hanya 40 triliun dari laba kotor Rp. 161 triliun. Apakah Negara kita pernah audit berapa sebenarnya kandungan emas, tembaga, perak dan lain-lainnya yang ada di konsesi di tambang Freeport? Tidak pernah. Padahal luas tambang Grasberg itu hanya seperlima dari luas tambang Freeport yang 2,6 juta hektar atau 6% dari luas papua. Bagaimana bisa batu bara yang lebih gampang eksploitasinya di kenakan royalty dan pajak bagian yang lebih rendah dibandingkan gas? Harusnya batu bara dan tambang mineral lainnya juga di perlakukan seperti minyak dan gas 70%-80% bagian untuk Negara, 20%-30%.

            Menteri BUMN Dahlan Iskan menagih kewajiban dividen PT. Freeport Indonesia kepada kementrian BUMN sebesar Rp. 350 miliar. Namun, PT. Freeport Indonesia menyatakan belum sanggup membayar dalam waktu dekat. Pembayaran dividen tergantung kondisi perusahaan. Jadi belu bisa dibayarkan sekarang, ujar presiden direktur PT. Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto di Jakarta. Menurut Rozik, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu saat ini mengalami kendala keuangan sehingga belum bisa membayarkan dividen pada tahun ini. Salah satu penyebabnya adalah turunnya produksi. Biasanya kata Rozik produksi PT. Freeport 900 ribu ton per tahun, tapi hingga saat ini belum bagus. Rozik memperkiraka produksi tahun ini hanya 80% dari kondisi normal. Seharusnya, bagaimanpun masalahnya PT. Freeport tetap harus tetap wajib membayar dividen kepada pemerintah Indonesia, karena keuntungan yang sudah di dapat sudah sangat besar di terima oleh PT. Freeport. Walaupun ada masalah seperti itu.

PT. Freeport Indonesia telah memberikan kompensasi terhadap masyarakat papua, namun tidak dapat dipungkiri bahwa ada sebagian masyarakat papua yang lain tidak mendapatkan ganti rugi. Mereka yang tidak memperoleh kompensisai dengan didukung oleh pihak-pihak yang menolak keberadaa PT. Freeport Indonesia dan atau mereka yang mencari keuntungan pribadi, selalu berusaha untuk mengganggu kegiatan operasional perusahaan baik melalui media masa maupun dengan melakukan penyerangan langsung ke area pertambangan, sehingga banyak karyawan yang tidak bersalah telah menjadi korban penyerangan tersebut.

PT. Freeport tidak melakukan kewajibannya sebagaimana mestinya dalam hal perbaikan kerusakan lingkungan alam. Menurut majalah Meaning International, tambang emas Freeport sebagai yang terbesar didunia. Freeport Indonesia sering dikabarkan telah melakukan penganiyayaan terhadap penduduk setempat. 

            Dari hasil Sumber Daya alam yang melimpah itulah Indonesia lah yang seharusnya menjadi kaya dan penduduknya yang terjamin kehidupannya, tidak seperti yang sekarang ini banyak sekali penduduk Indonesia yang tidak terjamin kehidupannya. Bahkan sudah banyak anak-anak yang dibawah umur menjadi tulang punggung keluarganya sendiri  dan tidak melanjutkan sekolahnya.selain itu juga banyaknya juga tindak criminal di Indonesia karena kurangnya lapangan pekerjaan.

Ketika penduduk Indonesia yang tinggal di sekitar kawasan berdirinya PT. Freeport mulai menyadari betapa merugikannaya perusahaan tersebut, mereka melakukan protes tapi tidak ada tanggapan dari perusahaan tersebut. Bahkan PT. Freeport itu sendiri menyuruh beberapa para TNI Indonesia untuk mengusir penduduk yang tinggal disekitaran perusahaan tersebut.

Seharusnya bukan hanya penduduk Indonesia yang mulai menyadari betapa ruginya perusahaan itu berdiri, tapi pemerintahaan Indonesia seharusnya sudah mulai menyadarinya. Walau pemerintah Indonesia telah menerima pajak dari PT. Freeport, tapi itu semua tidak sebanding dengan apa yang sudah mereka ambil dari sumber daya alam yang kita miliki.

Sebenarnya Indonesia itu sangat kaya dari segi sumber daya alamnya, tapi penduduknya masih banyak yang tidak berkecukupan. Seharusnya pemerintahan Indonesia mendirikan perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam Indonesia dan memanfaatkan penduduk-penduduk Indonesia yang ada tanpa campur tangan dari pengusaha asing.

Tapi memanfaatkan sumber daya alam Indonesia dengan batas tanpa merusaknya, sehingga kita juga bisa memanfaatkannya di lain waktu. Berbeda dengan pengusaha asing yang mendirikan perusahan yang sampai mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia sampai menyebabkan bencana, misalkan kasus lumpur panas yang ada di sidoarjo, Jawa Timur. Sampai sekarang masalah tersebut belum bisa diatasi, bahkan rumah-rumah yang ada di sekitar berdirinya perusahaan tersebut ikut hancur. Dan ganti rugi yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang sudah hilang.


          

PENUTUP

Kesimpulan:

            Jadi, dari pembahasan tersebut seharusnya kita penduduk Indonesia dan pemerintah Indonesia lebih membatasi perusahaan-perusahaan asing yang ingin mengambil Sumber Daya Alam di Indonesia tanpa batas. Agar penduduk Indonesia pun bisa merasakan sumber daya alam di Indonesia. Tanpa diambil perusahaan asing terus menerus agar Indonesia lebih maju lagi  dari sekarang. Jadi Indonesia harus lebih memanfaatkan Sumber Daya alamnya sendiri daripada orang asing,karena sudah banyak contoh-contoh dampak negatifnya yang sudah terlihat dari perusahaan-perusahaan yang di dirikan. Sebagai Warga Negara Indonesia,seharusnya kita lah yang memajukan Negara kita sendri agar kita tidak selalu bekerja di perusahaan asing,melainkan kita bekerja di perusahaan kita sendiri.


Daftar Pustaka:

http://www.theglobal-review.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar