“PT Tiga Pilar
Sejahtera Food, Tbk”
1. Profil Sejarah
dan Pendiri PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk
Riwayat perusahaan PT Tiga Pilar
Sejahtera Food Tbk dimulai pada tahun 1959 ketika bapak Tan Pia Sioe mendirikan
perusahaan bihun cap“Cangak Ular” di Sukoharjo, Jawa Tengah.Perusahaan ini menghasilkan
bihun jagung dengan visi menghasilkan produk yang berkualitas dengan harga yang
terjangkau bagi masyarakat.Pada tahun 1978 bapak Tan Pia Sioe
meninggal,kepemimpinan di ambil alih oleh bapak Priyo Hadisusanto. Pada tahun
1980,proses produksi mengalami modereniasi dengan pembelian mesin mesin dari
Taiwan dan berhasil menjadi pemimpin pasar daerah Jateng dan Jogjakarta. Sejalan
dengan proses transformasi bisnis yang dimulai pada 2009, TPSF telah
menjadi salah satu perusahaan yang termasuk dalam Indeks Kompas 100 dan
mendapat penghargaan Best Consumer Goods Industry Public Listed Company serta
termasuk perusahaan yang masuk dalam daftar “A List of the Top 40 Best
Performing Listed Company” pada tahun 2011.
PT Tiga Pilar Food Tbk, di
dirikan pada tahun 1992 oleh generasi ketiga dan menjadi perusahaan publik pada
tahun 2002. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk didirikan di Sukoharjo
Jawa Tengah dengan produk bihun beras dan mie kering. PT Tiga Pilar Sejahtera
Food Tbk mampu mera ih sebagai pemimpin pasar di Indonesia dan memperluas
jaringan ke Jawa Timur Jawa Barat, Jakarta, Lampung dan Bali.
Pada tahun 1995 PT Tiga Pilar
Sejahtera Food Tbk mendirikan pabrik di Karanganyar dengan produk mie kering.
Pada tahun 1999, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk di tunjuk oleh Internasional
Relief Development (IRD) sebagai lembaga swadaya masyarat dari Amerika yang
bekerja sama dengan departement pertanian Amerika (USDA) dalam penyediaan mie
kering bersubsidi untuk masyarakat kelas bawah.
Tahun 2000, PT Tiga Pilar
Sejahtera Food Tbk membnagun industri makanan terpadu seluas 25 Ha di Sragen
yang dijadwalkan selesai tahun 2003. Pada tahun 2001, PT Tiga Pilar Sejahtera
Food Tbk mulai relokasi pabrik baru di Sragen dan memasuki bisnis
produksi makanan dengan membangun unit produksi mie instan. Pada tahun 2002, PT
Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk menerapkan sistem manajement modern untuk
mencapai peningkatan yang berkelanjutan dalam produk dan efisiensi. Pada
tahun tersebut PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk mendapat sert ifikat ISO 9001 :
2000 dari BISQA Assasment dan pada tahun 2005 mendapat sertifikat
HACCP.
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk
memiliki dua kategori produk yaitu produk makanan dalam kemasan dan
produk industrial. Perbedaan dari kedua produk tersebut adalah tentang
bagaimana produk itu dikonsumsi oleh konsumen dan juga berbeda da lam pemasarannya.
Produk makanan dalam kemasan langsung dapat dikonsumsi secara langsung
tanpa perlu diolah terlebih dahulu. Produk yang termasuk dalam produk
kemasan antara lain mie instan, bihun, instant, biskuit, wafer dan permen.
Produk industrial harus diolah
terlebih dahulu sebelum dikonsumsi. Produk yang termasuk produk industrial
antara lain mie kering dan bihun kering. Target market untuk produk makanan
dalam kemasan adalah penjual makanan. Terlepas dari segi bisnis dan teknologi
baru PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, memiliki kelebihan tersendiri sebagai
perusahaan yang sadar akan kewajiban sosial dan lingkungan. PT Tiga Pilar
Sejahtera Food Tbk, telah melakukan berbagai macam upaya untuk
menjamin keberlangsungan hidup dengan diperolehnya AMDAL dan juga menggunakan
instalasi pengolahan limbah (IPAL) berstandar modern untuk manajemen
pengolahan limbah.
2.
Anak
Perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk
Bisnis makanan dari TPS Food
adalah bisnis pendahulu dan tetap menjadi kontributor utama TPSF yang terus
mengembangkan usahanya dengan mengakuisisi beberapa perusahaan antara lain PT
Subafood Pangan Jaya yang bergerak di bidang produksi bihun jagung dengan
beberapa merek terkenal Subahoon dan Cap Tanam Jagung, serta mengakuisisi merek
TARO pada akhir tahun 2011 yang memiliki tingkat awareness yang sangat tinggi
dan telah menghasilkan pertumbuhan dan kinerja yang luar biasa dengan
memberikan kontribusi pendapatan hingga 25% dari total penjualan TPS Food.
Sejarah anak perusahaan
PT Tiga Pilar Sejahtera Food
·
PT.
Subafood Pangan Jaya adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri
makanan dan produsen bihun jagung pertama di dunia, didirikan pada tanggal 17
Mei 2004, dengan akte notaris Imas Fatimah no. 42 di Jakarta dan sudah disahkan
oleh menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia sejak Tanggal 9 Juli 2004 dengan
no. C.17065 HT 01.01 th.2004, Tambahan no. 8044. Anggaran Dasar Perusahaan
telah mengalami perubahan, terakhir dengan akta no. 13 tanggal 24 Maret 2005
oleh Ati Mulyati, SH, Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan susunan
pemegang saham perusahaan. Perubahan pemegang saham tersebut telah dicatat pada
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat no.
C-UM.02.01.6212 tanggal 10 Mei 2005. Produk yang diproduksi antara lain adalah
bihun yang terbuat 100% dari jagung (corn starch). Dan kami juga merupakan
produsen yang pertama kalinya di Indonesia yang memproduksi bihun dengan bahan
dasar 100% jagung. Kami memproduksi bihun jagung dengan beberapa merk antara
lain; Cap Tanam Jagung, Pilihan Bunda & Cap Panen jagung untuk bihun olahan
(tanpa bumbu) dan berikut dengan merk Subahoon untuk Bihun Jagung instan
(dengan bumbu), dengan berbagai rasa yakni, rasa goreng special, rasa ayam
bawang, dan rasa soto spesial. Semua produk yang kami produksi telah terdaftar
di BPOM dan Halal, selama 7 Tahun ini telah banyak penghargaan yang diterima
oleh kami diantaranya : Anugrah Produk Asli Indonesia, Rekor Bisnis, dll.
Kebijakan mutu yang diterapkan oleh kami adalah: 1. Peduli terhadap keinginan
pelanggan 2. Pemberdayaan sumberdaya 3. Peningkatan perbaikan berkesinambungan
sistem manajemen mutu dan HACCP 4. Peduli keselamatan, kesehatan dan lingkungan
kerja serta keamanan makanan. Visi kami adalah Menjadi industri pangan kelas
dunia dengan sumber daya lokal untuk mencapai kemakmuran nasional. Misi kami
adalah Mengutamakan pengolahan sumber pangan lokal yang bisa diproduksi lewat
industri secara massal dengan kualitas baik dan sehat. dan strategi kami adalah
Innovatif dan kreatif dalam semangat kebersamaan dan saling menghormati untuk
menciptakan produk-produk pangan yang sehat dan disukai. Sistem manajemen kami
juga telah memenuhi standar ISO 9001:2008, dan Baru-baru ini tahun 2013 PT.
Subafood Pangan Jaya kembali mendapat Sertifikat untuk produk Bihun Jagung
Pertama yang mendapatkan Sertifikat dan sudah menerapkan ISO 22000:2005 (SISTEM
KEAMANAN PANGAN)
3. Jumlah Saham
yang Beredar PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk
Pada tanggal 14 Mei 1997,
Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dengan suratnya No. S-919/PM/1997 untuk
melakukan penawaran umum 45 juta saham biasa dengan nilai nominal Rp500 (dalam
Rupiah penuh) per saham kepada masyarakat. Pada tanggal 11 Juni 1997, saham
tersebut telah efektif dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pada tanggal 5 September 2002,
Perusahaan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengeluarkan
230 juta saham biasa Seri B dengan nominal Rp200 (dalam Rupiah penuh) dan
obligasi konversi sebesar Rp60.000.000.000 yang dapat dikonversi dengan saham
Perusahaan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp200 (dalam Rupiah penuh) per
saham tanpa melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sesuai dengan Peraturan
Bapepam No. IX.D.4, lampiran Kep-44/PM/1998. Pada tanggal 6 Nopember 2002 dan
29 Nopember 2002, BEI menyetujui pencatatan saham biasa seri B dan pencatatan
pre-list saham hasil obligasi konversi.
Pada tanggal 24 Oktober 2003,
Perusahaan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengeluarkan
547,5 juta saham biasa seri B dengan nominal Rp200 (dalam Rupiah penuh) dalam
rangka Penawaran Umum Terbatas (PUT) I Perusahaan. Pada tanggal 7 Nopember
2003, saham tersebut telah dicatatkan di BEI.
Pada tanggal 27 Oktober 2003, PT
Tiga Pilar Sekuritas sebagai salah satu pemilik obligasi konversi melaksanakan
konversi 53 lembar obligasi konversi senilai Rp26.500.000.000 menjadi 132,5
juta saham biasa Seri B Perusahaan dengan nominal Rp200 (dalam Rupiah penuh)
per lembar saham. Saham tersebut telah dicatatkan di BEI pada tanggal 19
Nopember 2003.
4.
Penerapan
IFRS (International Financial Reporting Standards) Dalam Pelaporan Keuangan PT
Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk
·
Sejarah
IFRS
International Financial Reporting
Standards (IFRS) adalah Standar, Interpretasi dan Kerangka Kerja dalam rangka
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi oleh International
Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS.
Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal dengan nama International Accounting
Standards (IAS). IAS yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Board of
the International Accounting Standards Committee (IASC). Pada tahun 2000
anggota Badan ini menyetujui restrukturisasi IASC dan Konstitusi (Anggaran
Dasar) baru IASC. Pada bulan Maret 2001, IASC Trustee mengesahkan Bagian B
Konstitusi baru IASC dan mendirikan sebuah perusahaan nirlaba Delaware, bernama
International Accounting Standards Committee Foundation, untuk mengawasi IASB.
Pada tanggal 1 April 2001, IASB yang baru dibentuk mengambil alih dari IASC
tanggung jawab untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Dalam
pertemuan pertama Dewan baru itu mengadopsi IAS dan SICs yang sudah ada.
Kemudian IASB terus melanjutkan pengembangan standar akuntansi international
dengan menyebut standar baru mereka itu dengan sebutan International Financial
Reporting Standards (IFRS) .
Oleh karena itu, International
Financial Reporting Standards ini terdiri dari:
a) International Financial Reporting
Standards (IFRS) - standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001
b) International Accounting
Standards(IAS) - standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
c) Interpretations originated from
the International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) - yang
diterbitkan setelah tahun 2001
d) Standing Interpretations
Committee (SIC) - yang diterbitkan sebelum 2001
·
Apa
Itu IFRS?
Munculnya IFRS tak bisa lepas
dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. perkembangan
teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi begitu cepat dengan sendirinya
berdampak pada banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan standar
pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga
ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia.
Dengan kemajuan dan kecanggihan
TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk
ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa
dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan
sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh
pasar modal atau lembaga yang memiliki agency problem.
International Accounting
Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting
Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas
tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian
profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai
substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu,
dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan
keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara
di berbagai belahan dunia.
Mengadopsi IFRS berarti
mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan
dapat dimengerti oleh pasar global. Namun, beralih ke IFRS bukanlah sekedar
pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan
mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan. Suatu perusahaan
akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan
keuangannya. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan
mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan
keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor
trans-nasional serta badan-badan internasional. Tidak mengherankan, banyak
perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat
memasuki pasar modal global.
Karakterisktik
IFRS:
A. Perubahan mind stream dari
rule-based ke principle-based
B. Banyak menggunakan professional
judgement
C. Banyak menggunakan fair value
accounting
D. IFRS selalu berubah dan konsep
yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain
E. Semakin meningkatnya
ketergantungan ke profesi lain.
F. Perubahan text-book dari US GAPP
ke IFRS.
·
Konvergensi
IFRS
International Financial Reporting
Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang
didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas
IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20
di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa
otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan
standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara
negara-negara anggota G-20.
Sejak 2008, diperkirakan sekitar
80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global
menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.
Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard.
Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an Negara।
Berikut adalah gambar negara-negara yang telah mengadopsi IFRS.
·
Manfaat
dan Tujuan adopsi IFRS
Compliance terhadap IFRS
memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan
transparansi. Melalui compliance maka laporan keuangan perusahaan Indonesia
akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain,
sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik dan dapat
meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan. Selain itu, program
konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal (cost of capital)
dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global,
meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penysusunan laporan
keuangan, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan Laporan Keuangan, meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan, dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan
keuangan.
Disisi lain tujuan konvergensi
IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan
rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun
ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut
kesesuaian dengan IFRS.
Menurut laporan keuangan PT Tiga
Pilar Sejahtera Food, Tbk menyatakan bahwa:
1) Kami bertanggung jawab atas
penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian PT. Tiga Pilar
sejahtera Food, Tbk dan entitas anak;
2) Laporan keuangan konsolidasian PT.
Tiga Pilar Food, Tbk dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum di Indonesia;
3) - Semua informasi dalam laporan
keuangan konsolidasian PT. Tiga Pilar Sejahtera
Food, Tbk dan entitas anak telah dimuat
secara lengkap dan benar
- Laporan keuangan konsolidasian
PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk dan entitas anak tidak mengandung informasi
atau fakta material yang tidak benar, dan tidak menghilangkan informasi atau
fakta material;
4) Kami bertanggung jawab atas
sistem pengendalian intern dalam PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk dan entitas
anak.
Referensi:
Laporan
Keuangan PT. Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk (www.idx.co.id)
Tulisan Ini
Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi
Internasional
Nama
: N Fadhilah
Dosen : Jessica Barus,SE.,MMSI
Kelas
: 4EB19
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar