STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN
IFRS
A.
IFRS
di Amerika, Eropa, dan Asia
IFRS
adalah bagian dari akuntansi
internasional yang mengatur dan melaporkan informasi keuangan setiap negara.
IFRS kadang-kadang bertentangan dengan IAS (International Accounting Standards)
yaitu standar international sebelum diganti dengan IFRS. International
Financial Accounting Standard (IFRS) berasal dari pernyataan Akuntan yang
berbasis di IASB atau London International Standards Board. IASB sendiri adalah
Organisasi yang memiliki tujuan untuk mengembangkan dan mendorong penggunaan
standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diperbandingkan
Sejumlah
standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun
1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi
Internasional (bahasa
Inggris: Internasional
Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru
mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional
dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC
yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar
barunya dengan nama IFRS.
Amerika
Selama
tahun 2007-2009, SEC telah mengambil beberapa langkah untuk mengakui IFRS
sebagai satu set standar pelaporan keuanganberkualitas tinggi. Langkah-langkah
ini termasuk penghapusan rekonsiliasi dengan GAAP AS oleh penerbit swasta asing
yang menggunakan IFRS dan penerbitan sebuah “roadmap”
yang diusulkan untuk penggunaan IFRS oleh pendaftar domestik AS. Selain itu,
SEC telah mendukung upaya konvergensi dari Standar Akuntansi Keuangan (FASB)
dan IASB.
Pada
bulan November 2007, SEC memilih untuk memungkinkan emiten swasta asing untuk
menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangan mereka tanpa
merekonsiliasikannyadengan GAAP AS. Aturan ini berlaku efektif pada tanggal 4
Maret 2008, untuk tahun fiskal yang berakhir setelah November 15, 2007. Oleh
karena itu, kalender-akhir tahun emiten swasta asing tidak harus membuat rekonsiliasi
pada laporan keuangan tahun 2007 mereka. SEC menyatakan bahwa, dengan satu
pengecualian, laporan keuangan sebuah emiten swasta asing sepenuhnya harus
mematuhi versi IASB dari IFRS.
Pada
tanggal 14 November 2008, SEC mengeluarkan “roadmap”
IFRS,sebuah tonggak menguraikan bahwa, jika tercapai, dapat menyebabkan
transisi wajib untuk IFRS dimulai pada tahun fiskal yang berakhir pada atau
setelah 15 Desember 2014. Roadmap ini
juga berisi usulan perubahan aturan yang akan memberikan emiten AS tertentu
pilihan awal untuk menggunakan IFRS dalam laporan keuangan untuk tahun fiskal
yang berakhir pada atau setelah tanggal 15 Desember 2009. Surat komentar yang
diterima dariproposal roadmap umumnya mendukung tujuan SEC mengenai
satuset standar akuntansiberkualitas tinggi yang diterima secara luas, namun,
terdapat pandangan berbeda tentang cara untuk mencapai tujuan ini. Beberapa
responden percaya bahwa penekanan lanjutan pada konvergensi adalah tindakan
terbaik, sementara yang lain telah meminta agarSEC menyediakan tanggal tertentu
untuk mengadopsi IFRS.
Pada
tanggal 11 September 2008, FASB dan IASB mengeluarkan perbaruannota kesepahaman
(MOU) yang menggambarkan prioritas dan tonggak terkait dengan penyelesaian
proyek besar bersama mereka pada tahun 2011. Meskipun kemajuan yang cukup besar
dalam konvergensi dari dua set standar sejak awal MOU dikeluarkan pada tahun
2006, kemajuan dewan pada banyak proyek-proyek besar telah dibatasi karena
perbedaan pandangan tentang (1) ukuran agenda dan ruang lingkup proyek, (2)
pendekatan yang paling sesuai, dan (3) apakah dan bagaimana isu-isu serupa
dalam proyek aktif harus diselesaikan secara konsisten. Pada pertemuan mereka
di Pittsburgh pada September 2009, pemimpin negara G20 menyerukan “badan
akuntansi internasional untuk kembali melipatgandakan usaha mereka untuk
mencapai satu set berkualitas tinggi, standar akuntansi global dalam konteks
penetapan standar-proses independenmereka, dan menyelesaikan proyek konvergensi
mereka pada Juni 2011.”Menanggapi para pemimpin G20., FASB dan IASB menegaskan
kembali komitmen mereka untuk meningkatkan standar masing-masing dan mencapai
konvergensi.
Indonesia
Indonesia,
sebagai suatu negara berkembang pun tidak ketinggalan dalam mengadopsiIFRS.
Adopsi PSAK ke IFRS pun semakin menggaung ketika IAI mencanangkan konvergensi
penuhIFRS ke PSAK pada tahun 2012. Diharapkan, dengan adanya konvergensi ini
dapat memudahanpemahaman terhadap laporan keuangan yang dikenal secara
internasional serta dapat meningkatkanarus investasi.
Proses
konvergensi IFRS di Indonesia terbagi atas tiga tahap, yaitu:
a.
Tahap
adopsi (Tahun 2008-2010)
b.
Tahap
persiapan (Tahun 2011)
c.
Tahap
implementasi (2012)
Dalam
tahap konvergensi ini terdapat beberapa kendala yang dihadapi seperti perlunya
penyesuaianstandar internasional terhadap aspek hukum di Indonesia, penyesuaian
terhadap aturan perpajakan,kesiapan sumber daya manusia yang belum matang,
serta masalah keberadaan lembaga standarakuntansi Indonesia yang belum
independen.
Jepang
IFRS di Jepang telah diterbitkan pada tahun
2009 yang lalu yang menyatakan bahwa adopsi IFRS secara mandatori/keharusan di
Jepang akan dimulai di tahun 2015 atau 2016. Keputusan final tentang hal
tersebut akan dibuat di tahun 2012-an. Sejauh ini laporan keuangan konsolidasian
berlandas IFRS diperkenankan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi
persyaratan tertentu (disebut “Specified Companies”). Sementara itu, laporan
keuangan mandiri disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku
di Jepang (PWC menyebutnya “Japanese GAAP). ING NGARSO SUNG TULODO. Negara
penggagas seharusnya mengawali penerapan IFRS yang diharapkan dapat menjadi
tauladan bagi negara-negara lainnya. Berikut ini fakta tentang perkembangan
adopsi IFRS di negara Jepang.
Berawal dari adanya proposal di 10th World
Congress of Accountants, beberapa asosiasi/ikatan profesional di bidang
akuntansi dan audit yang berasal dari 9 negara membentuk IASC (International
Accounting Standards Committee) pada tahun 1973. IASC dalam perjalanannya
menjadi IFRS Foundation sebagai entitas yang mengelola impelementasi IFRS saat
ini. Kesembilan negara penggagas IASC adalah Australia, Kanada, Perancis,
Jerman, Amerika Serikat, Inggris & Irlandia, Jepang, Belanda, dan Meksiko. Jepang
merupakan salah satu negara penggagas IFRS, Jepang merupakan negara di wilayah
Asia yang pada dasarnya memiliki kultur dan lingkungan yang relatif terkait.
Australia
The
Australian Accounting Standards Board ( AASB ) telah mengeluarkan ' setara
Australia untuk IFRS ' ( A- IFRS ), penomoran standar IFRS sebagai AASB 1-8 dan
IAS standar sebagai AASB 101-141. Setara Australia untuk SIC dan IFRIC
Interpretasi juga telah diterbitkan , bersama dengan sejumlah standar '
domestik ' dan interpretasi. Pernyataan ini menggantikan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Australia sebelumnya dengan efek dari periode laporan tahunan
yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2005 ( yaitu 30 Juni 2006
adalah laporan pertama disiapkan di bawah standar IFRS -setara untuk tahun
berakhir Juni )
Untuk
tujuan ini, Australia, bersama dengan Eropa dan beberapa negara lain, adalah
salah satu pengadopsi awal dari IFRS untuk keperluan rumah tangga ( di negara
maju ). Harus diakui, bagaimanapun, bahwa IFRS dan IAS terutama telah menjadi
bagian tak terpisahkan dari paket standar akuntansi di negara berkembang selama
bertahun-tahun sejak badan akuntansi yang relevan lebih terbuka untuk adopsi
standar internasional karena berbagai alasan termasuk bahwa kemampuan.
The
AASB telah membuat beberapa perubahan atas pernyataan IASB dalam membuat A-
IFRS, namun ini umumnya memiliki efek menghilangkan pilihan di bawah IFRS,
memperkenalkan pengungkapan tambahan atau menerapkan persyaratan untuk
tidak-untuk entitas nirlaba, bukan berangkat dari IFRS untuk entitas di Australia.
Oleh karena itu, untuk entitas nirlaba yang menyiapkan laporan keuangan sesuai
dengan A- IFRS mampu membuat pernyataan Unreserved kepatuhan terhadap IFRS.
The
AASB terus mencerminkan perubahan yang dibuat oleh IASB sebagai pernyataan
lokal. Selain itu, selama beberapa tahun terakhir, AASB telah mengeluarkan apa
yang disebut ' Mengamandemen Standar ' untuk membalikkan beberapa perubahan
awal yang dilakukan pada teks IFRS perbedaan terminologi lokal, untuk
mengembalikan pilihan dan menghilangkan beberapa pengungkapan Australia -
spesifik. Ada beberapa panggilan untuk Australia untuk hanya mengadopsi IFRS
tanpa ' Australianising ' mereka dan ini telah mengakibatkan AASB sendiri
mencari cara alternatif mengadopsi IFRS di Australia.
B.
Standar Pelaporan dan
Pengungkapan
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) adalah
Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar
Akuntansi Internasional (IASB). Sejumlah standar yang
dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional
Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001
oleh Badan Komite Standar Akuntansi
Internasional (IASC). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil
alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC.
Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah
ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya
dengan nama IFRS.
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards
selanjutnya disingkat IFRS) telah diadopsi oleh lebih dari 100 negara di dunia
ini. Bahkan Ameriksa Serikat yang sudah memiliki Prinsip Akuntansi yang
Diterima Umum Amerika Serikat (US GAAP) melalui badan SEC (Securities and
Exchange Commission) telah memperbolehkan emiten (penerbit surat berharga) dari
luar Amerika untuk mendaftarkan surat berharganya di bursa saham Amerika
Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa disesuaikan terlebih dahulu dengan US
GAAP. Diharapkan setelah tahun 2011, lebih dari 150 negara mengadopsi IFRS.
Dengan demikian para professional bidang akuntansi dan keuangan, dosen , guru,
para pengguna laporan keuangan lainnya diharapkan dapat memahami dan menerapkan
IFRS
IFRS
dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian
menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan
Keuangan Internasional mencakup:
·
Peraturan-peraturan Standar
Laporan Keuangan (IFRS) -dikeluarkan setelah tahun 2001
·
Peraturan-peraturan Standar
Akuntansi (IAS) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
·
Interpretasi
yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan (IFRIC) -dikelularkan
setelah tahun 2001
·
Standing
Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
·
Kerangka
Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989)
Dalam
membuat keputusan sebagaimana dijelaskan pada paragraf 10, pihak manajemen
harus merujuk kepada, dan mempertimbangkan kemungkinan penerapan akan,
sumber-sumber berikut dalam urutan menurut:
a)
Persyaratan
dan panduan dalam Standar dan Interpretasi dalam menangani hal serupa dan
berhubungan
b)
Penjelasan,
kriteria pengenalan dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan
pengeluaran dalam Kerangka Kerja.
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan
(DSAK) sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan IFRS yang
dikeluarkan IASB. Di samping itu, DSAK juga mengeluarkan standar untuk usaha
kecil dan SAK tentang syariah. DSAK sendiri telah membuat rencana penerapan
IFRS di Indonesia sebagai berikut :
·
Tahap
Adopsi (2008-2010) : adopsi seluruh IFRS ke PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan), persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak
adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
·
Tahap
Persiapan Akhir (2011) : penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan,
penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
·
Tahap
Implementasi (2012) : penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, evaluasi
dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Beberapa catatan
atas adopsi IFRS dalam PSAK :
1.
Perubahan
istilah
a)
Istilah
Lama
·
Neraca
·
Laporan
Laba Rugi
·
Aktiva
·
Kewajiban
·
Modal
b)
Istilah
Baru
·
Ekuitas
·
Laporan
Posisi Keuangan
·
Laporan
Laba Rugi Komprehensif
·
Aset
·
Liabilitas
2.
Laporan
Arus Kas dengan metode tidak langsung tidak dapat lagi digunakan (hanya digunakan
metode langsung)
3.
Pendapatan
dan beban lain-lain dihapus. Hanya ada pendapatan komprehensif lain yang
meliputi:
a.
perubahan
dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 19: Aset Tidak
Berwujud)
b.
keuntungan
dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan paragraf
94 PSAK 24: Imbalan Kerja
c.
keuntungan
dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing
(lihat PSAK 11: Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing)
d.
keuntungan
dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai
’tersedia untuk dijual’ (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran)
e.
Bagian
efektif dari keuntungan dan kerugian instrument lindung nilai dalam rangka
lindung nilai arus kas (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran)
Referensi:
Ferry Danu
Prasetya. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
Choi, Frederick D.S., dan Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Jakarta: Salemba Empat.
Aris Tri Cahyono. Meta Teori Standar Akuntansi di Indonesia
Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama
: N. Fadhilah
Dosen
: Jessica Barus, S.E., Mmsi.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar